Welcome to our online store

Senin, 27 Desember 2010

Warga Negara


Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung ja Add to Cart

Related Product :

0 komentar:

Most View Product

Contact Online

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. KOESTAMA ON-LINE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger